Berita

image
Perlindungan Hak Konstitusional Penyandang Disabilitas Indonesia

SENTUL, HUMAS MKRI - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah menyampaikan bahwa perlindungan penyandang disabilitas diartikan untuk memberikan perlindungan hukum kepada penyandang

2020-07-16 10:28:21

PUSAT PENDIDIKAN PANCASILA DAN KONSTITUSI
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750
(021) 2352 9000 ext. 18979
[email protected]



Jam Kerja
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB
Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB
Sabtu dan Minggu : Libur



SARAN / MASUKAN


© Copyright 2014-2020 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.