Bimtek PHPU Tahun 2024 untuk Kader Partai Hanura Resmi Ditutup

Diunggah pada : wednesday, 31 May 2023 00:00

BOGOR, HUMAS MKRI - Bimbingan Teknis Hukum Acara Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 bagi Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) resmi ditutup, pada Rabu, (31/05/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi  MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Acara tersebut ditutup langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Elisabeth.

“Pemilihan Umum adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk membentuk pemerintahan perwakilan baik di legislatif dan eksekutif. Sebagai salah satu instrumen dalam demokrasi, pemilu juga sebagai alat kontrol rakyat terhadap kekuasaan pemerintahan. Pemilu yang demokratis yang mensyaratkan minimal dua hal yakni bebas dan adil atau (free and fair election),” ungkapnya.

Elisabeth juga mengatakan, bahwa penyelenggaraan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ini didasarkan pemikiran bahwa keberhasilan Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan kewenangannya dalam memutus sengketa pemilihan umum (Pemilu), tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aparatur Mahkamah Konstitusi tetapi juga ditentukan oleh pengetahuan dan pemahaman para pihak dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, terhadap hukum acara, prosedur, mekanisme dan tahapan kegiatan dalam penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Terutama bagi partai politik sebagai pihak yang akan berpotensi berperkara dalam sengketa hasil pemilihan umum tahun 2024 mendatang. Dengan dipahaminya prosedur beracara dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh para pihak yang akan berperkara di Mahkamah Konstitusi, maka bila ada perselisihan hasil dalam pemilihan Umum Tahun 2024, Mahkamah Konstitusi dapat menyelesaikannya dengan lancar, adil, bermartabat, dan konstitusional,” jelas Elisabeth di hadapan 183 peserta bimtek.

Elisabeth mengatakan kegiatan Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah berlangsung selama 3 (tiga) hari ini, peserta telah mendapatkan materi-materi tentang hal-hal penting yang berhubungan dengan proses dan tahapan dalam beracara di Mahkamah Konstitusi khususnya dalam Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Kami berharap, setelah mengikuti Bimbingan Teknis ini, peserta dapat memahami prosedur beracara Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, sehingga mempermudah proses persidangan dan dapat menyelesaikannya dengan lancar, adil, bermartabat, dan konstitusional. Selain itu kami juga berharap bahwa bapak/ibu dapat menjadi sahabat Mahkamah Konstitusi, Friends of Court, Amicus Curiae, yang dapat meningkatkan akses masyarakat untuk mendapatkan keadilan (Access to Justice) dan mempermudah akses masyarakat terhadap lembaga peradilan (Access to Courts),” tutup Elisabeth dalam sambutannya.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Hanura Sevarius Serbaya Manek mengungkapkan rasa terima kasih kepada MK yang telah menyelenggarakan acaran bimtek tersebut, hingga pelayanan fasilitas yang sangat memadai.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada MK yang telah menyelenggarakan acara ini, hingga kami mendapatkan ilmu dan pelajaran yang sangat luar biasa bagusnya. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh peserta yang hadir yang mewakili daerahnya, dapat melakukan sosialisasi atau bimtek kecil/local di tiap daerah agar dapat membantu rekan sejawat didaerah untuk memahami terkait Hukum Acara Perkara Peselisihan Hasil Pemilihan Umum yang telah diterima disini,” ungkap Saverius.

Untuk diketahui, kegiatan bimtek ini berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (29—30/5/2023) di Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Bogor. Bimtek ini diikuti oleh sebanyak 185 orang kader Partai Hanura. Materi yang diberikan, yakni Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan; Mekanisme, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024; serta Praktik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024. Pelbagai narasumber hadir di antaranya hakim konstitusi, panitera pengganti, staf IT, dan lainnya. (*)

Penulis: Bambang Panji E.
Editor: Lulu Anjarsari P.