Penjelasan Teknis yang disampaikan oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusdik Pancasila dan Konstitusi
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, serta dihadiri oleh Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional, serta seluruh peserta kegiatan
Penyampaian materi Mahkamah Konstitusi dan Karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh Dr. Fajar Laksono
Penyampaian materi Penafsiran Konstitusi oleh Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum
Sesi diskusi dan tanya jawab pada Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Dr. Mardian Wibowo, S.H., M.Si
Penyampaian materi Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Rizki Amalia, S.H., M.H
Materi Praktik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas
Penyampaian materi Sistem Informasi Perkara Elektronik oleh Tim IT Mahkamah Konstitusi
Materi Evaluasi Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi serta dihadiri oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi dan seluruh peserta kegiatan