Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang bagi Pengurus dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)

Total Record : 10

Penjelasan Teknis yang disampaikan oleh Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, dan dihadiri oleh Ketua Umum PERADI, Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Jajaran Pimpinan serta Panitia dari DPN PERADI, serta seluruh peserta kegiatan

Penyampaian materi Mahkamah Konstitusi dan Karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh Dr. Fajar Laksono

Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi Penafsiran Konstitusi dengan narasumber Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H.

Penyampaian materi Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Pan Mohamad Faiz Kusuma W., S.H., M.C.L., Ph.D.

Penyampaian materi Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Syukri Asy'ari, S.HI., M.Hum.

Materi Praktik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas

Penyampaian materi Sistem Informasi Perkara Elektronik oleh Tim IT Mahkamah Konstitusi

Materi Evaluasi Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, serta seluruh peserta kegiatan

PUSAT PENDIDIKAN PANCASILA DAN KONSTITUSI
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750
(021) 2352 9000 ext. 18979
[email protected]



Jam Kerja
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB
Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB
Sabtu dan Minggu : Libur



SARAN / MASUKAN


© Copyright 2014-2020 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.