Penjelasan Teknis yang disampaikan oleh Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, dan dihadiri oleh Ketua Umum PERADI, Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, Jajaran Pimpinan serta Panitia dari DPN PERADI, serta seluruh peserta kegiatan
Penyampaian materi Mahkamah Konstitusi dan Karakteristik Hukum Acara Mahkamah Konstitusi oleh Dr. Fajar Laksono
Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi Penafsiran Konstitusi dengan narasumber Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H.
Penyampaian materi Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Pan Mohamad Faiz Kusuma W., S.H., M.C.L., Ph.D.
Penyampaian materi Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Syukri Asy'ari, S.HI., M.Hum.
Materi Praktik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas
Penyampaian materi Sistem Informasi Perkara Elektronik oleh Tim IT Mahkamah Konstitusi
Materi Evaluasi Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 7 narasumber yang dibagi dalam 7 kelas
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi dan dihadiri oleh Wakil Sekretaris Jenderal PERADI, Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, serta seluruh peserta kegiatan