STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
1
  Bulan ini
:
31
  Tahun ini
:
94
  Total
:
5842558
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
131
  Now Online
:
1
Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota Organisasi Kepemudaan Lintas Agama
Diunggah pada : monday , 04 Jun 2018 13:16

 

Pada tanggal 16 s.d. 19 April 2018, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota Organisasi Kepemudaan Lintas Agama. Para peserta yang berjumlah 141 orang merupakan pengurus dan anggota organisasi mahasiswa ekstra kampus yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Adapun, organisasi kepemudaan lintas agama yang dimaksud, antara lain:

  1. Pelajar Islam indonesia (PII)
  2. Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
  3. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)
  4. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
  5. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
  6. Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI)
  7. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  8. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)
  9. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)

Kegiatan sosialisasi ini dibuka pada hari Senin, 16 April 2018 malam oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Dr. Anwar Usman. Acara pembukaan juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Bapak Prof. Dr. M. Guntur Hamzah dan Sekretaris Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Bapak Dr. Amar Ahmad.

Di awal, para peserta mendapatkan materi Wawasan Kebangsaan dan Nilai-Nilai Pancasila melalui kegiatan Experential Learning (Pembelajaran Berbasis Pengalaman), yaitu Amazing Race Challenge. Para peserta dibagi menjadi 15 kelompok. Setiap kelompok diberikan petunjuk dan uang dalam jumlah yang sama, dimana mereka harus menemukan seluruh pos yang sudah ditentukan dan menyelesaikan tantangan yang ada di setiap pos tersebut. Setiap tantangan yang berhasil diselesaikan dan catatan waktu dalam mencapai pos akan dikonversi menjadi poin. Kelompok dengan poin tertinggi menjadi juara dan mendapatkan hadiah. Pos-pos tersebut berada di dalam dan luar area Kebun Raya Bogor. Masing-masing kelompok berangkat dari Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi pada pagi hari menggunakan angkutan umum yang telah disewa menuju pos pertama, dan para peserta kembali pada sore hari. Selama kegiatan Amazing Race Challenge, peserta hanya diperbolehkan menggunakan uang yang diberikan oleh panitia, sementara seluruh dompet dan uang peserta dikumpulkan. Kelompok yang manjadi juara adalah Kelompok 5 dan mendapatkan hadiah kaos untuk masing-masing angggota kelompok dan uang sisa milik semua kelompok.

Hari berikutnya, peserta mendapatkan 4 sesi materi di dalam Aula Grha Konstitusi 3 melalui metode ceramah dan tanya jawab, mulai dari materi tentang Konstitusi dan Konstitusionalisme hingga materi tentang Mahkamah Konstitusi dan  Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar. Setelah sesi materi selesai, peserta membentuk kelompok untuk membahas case study tentang Undang-Undang yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Case Study ini dipandu oleh fasilitator.

Kegiatan Sosialisasi ditutup pada hari Kamis, 19 April 2018 oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Prof. Dr. Aswanto. Pada saat acara penutupan, Ketua Kelompok 5 memberikan hadiah uang kegiatan Amazing Race Challenge kepada Yayasan As Sa’adah sebagai bantuan. (frei)