STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
2
  Bulan ini
:
21
  Tahun ini
:
118
  Total
:
5844925
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
49
  Now Online
:
1
Final Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahap Nasional Tahun 2018
Diunggah pada : monday , 04 Jun 2018 14:42

 

Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahap Nasional dilaksanakan pada tanggal 6 Mei s.d 9 Mei 2018, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Peserta Debat Konstitusi Tahap Nasional sebanyak 24 Tim, yang terdiri atas 8 Tim terbaik dari Regional Barat, Regional Tengah, dan Regional Timur.

Final Debat Konstitusi kali ini ini ditutup oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Bapak Dr. Anwar Usman, S.H., M.H.. Hadir pula dalam penutupan Debat Konstitusi Tahun 2018 ini, diantaranya Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi YM Bapak Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM., Hakim Konstitusi YM Bapak Dr. Wahidudin Adams, S.H., M.A., Hakim Konstitusi YM Ibu Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H., Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Bapak Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., Panitera Mahkamah Konstitusi Bapak Kasianur Sidauruk, S.H., M.H. serta Panitera Muda I, II, III dan Kepala Pusat & Kepala Biro di Lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah konstitusi. Final kompetisi Debat Konstitusi tahun 2018 ini mempertemukan Universitas Diponegoro Semarang dan Univesitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dengan mosi debat “Pembubaran Ormas menurut UU Nomor 16 Tahun 2017”.

Adapun, dewan juri yang memimpin pada sesi final yaitu Bapak Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H., Bapak Dr. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., Ibu Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, S.H., M.M., Ibu Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum., Ibu Dr. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum.. Kemudian, Hakim Konstitusi YM Ibu Prof. Dr. Maria Farida Indrati, S.H., M.H. menjadi juri kehormatan.

Dalam Final Kompetisi Debat konstitusi Mahasiwa antar Perguruan Tinggi se-Indonesia Tahap Nasional Tahun 2018, Juara I dimenangkan oleh Universitas Diponegoro Semarang yang berhak memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 35.000.000,00. Juara II menjadi milik Univesitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta yang berhak memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 25.000.000,00.  Sedangkan, Juara  III diraih oleh Universitas Muhammadiyah Malang yang berhak memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 20.000.000,00. Kemudian, peserta debat yang meraih predikat sebagai  Best Speaker yaitu saudari Luisa Srihandayani dari Universitas Tarumanegara yang berhak memperoleh trofi, sertifikat, dan uang pembinaan sebesar Rp. 5.000.000,00. (frei)