STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
2
  Bulan ini
:
27
  Tahun ini
:
124
  Total
:
5845969
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
145
  Now Online
:
1
MK Gelar Semiloka dengan Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah
Diunggah pada : monday , 20 Jul 2020 17:09

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Seminar dan Lokakarya (Semiloka) Penataan Kelembagaan dan Hukum Acara bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Jawa Tengah di Pusat Pendidikan Pancasila Mahkamah Konstitusi, Bogor. Kegiatan yang dihadiri oleh sebanyak 71 Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Jawa Tengah tersebut dibuka Ketua MK Arief Hidayat, Jumat (14/10).

Dalam sambutannya, Arief menyampaikan rasa bangga dengan adanya kegiatan sosialisasi dan lokakarya. "Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi sekali dengan adanya kegiatan ini, sekaligus bangga bertemu dengan bapak ibu pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara yang hadir di sini. Kita bisa berkumpul dan berdiskusi tentang hukum yang baik untuk bangsa ini dalam rangka mendukung Konstitusi agar lebih maju dan baik untuk kedepannya," jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief menuturkan pandangannya terkait sistem hukum di Indonesia. Seharusnya, ungkap Arief, Indonesia menganut sistem hukum tradisi yang berketuhanan, bukan mengikuti sistem hukum sekuler. "Seharusnya bangsa kita menganut sistem hukum tradisi, yakni hukum yang berketuhanan. Hal tersebut lebih baik dari pada hukum yang selama ini dianut oleh Indonesia. Sistem tradisi hukum Indonesia ada di pundak kita semua. Jadi, mari kita bangun itu semua demi hukum negara kita dengan hukum yang dilandasi dengan Ketuhanan," tegasnya.

Sistem hukum yang berketuhanan, lanjut Arief, sudah diamanatkan oleh Konstitusi dan ideologi bangsa Indonesia. “Oleh karena itu, kita ajarkan kepada semua mahasiswa bagaimana sistem hukum di Indonesia, yakni menganut sistem hukum tradisi. Sehingga, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara akan selalu berpandangan dengan sistem Pancasila, yakni berketuhanan,” imbuhnya.

Dalam kegiatan sosialisasi dan lokakarya yang digelar selama dua hari tersebut, hadir sejumlah narasumber untuk menyampaikan materi terkait penataan kelembagaan dan hukum acara, antara lain Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Ashari, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, Sekjen MK M. Guntur Hamzah, serta guru besar Universitas Jenderal Soedirman Muhammad Fauzan. (Utami/lul)