STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
2
  Bulan ini
:
27
  Tahun ini
:
124
  Total
:
5845997
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
173
  Now Online
:
1
MK Gelar Babak Final Anugerah Konstitusi Tahun 2018
Diunggah pada : wednesday, 12 Aug 2020 11:27

Sekertaris Jenderal Mahkamah Konstitusi M. Guntur Hamzah membuka Babak Final Anugerah Konstitusi Tahun 2018 bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berprestasi Tingkat Nasional, di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (5/10). “Mahkamah Konstitusi sangat perhatian untuk mendorong guru-guru PPKn berada di garda terdepan membangun budaya Pancasila dan kontitusi,” kata Guntur.

Menurut Guntur, desain upaya dari para guru PPKn sangat berguna untuk digunakan dalam reinternalisasi, revitalisasi dan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi. Guntur menilai para guru yang hadir dalam kegiatan ini tentu sudah memiliki pemahaman yang baik tentang Pancasila dan konstitusi, namun hal tersebut perlu diadaptasi dan digabungkan dengan apa yang dipahami oleh Mahkamah Konstitusi.

Berbicara mengenai penyebarluasan budaya sadar berkonstitusi, Guntur mengatakan bahwa berdasar data yang ada Pusdik Pancasila dan Konstitusi sudah melahirkan 20.000 alumni hingga saat ini. Meski demikian, masih banyak perilaku masyarakat yang bertolak belakang dengan apa yang dikandung dalam Pancasila dan konstitusi. Guntur berpandangan perlu adanya pelacakan terhadap guru-guru yang menjadi alumni Pusdik Pancasila dan Konstitusi untuk mengatahui apa yang sudah dilakukan pasca mengikuti kegiatan di MK, sehingga dapat diketahui dan menginspirasi guru-guru lainnya.

Guntur mengingatkan, bahwa dahulu Indonesia pernah memiliki sistem, metode dan Lembaga dalam menanamkan ideologi Pancasila, namun tidak juga berhasil dan memang tidak berbanding lurus dengan apa yang diharapkan. Menurut Guntur, hal tersebut merupakan gejala ketersumbatan moral bangsa dan jika hal tersebut dibiarkan maka yang semula merupakan gejala dapat berubah menjadi penyakit.

Guru Besar Hukum Universitas Hasanuddin itu menambahkan, untuk mengatasi gejala itu harus ada kepedulian terhadap hal-hal di sekitar kita, termasuk dari para pendidik. Meski demikian, pendidik terkadang sering menghadapi dilema dalam menjaga dan memperbaiki moral peserta didik. Menurutnya, pendidik terkadang melakukan pembiaran agar hubungan dengan peserta didik tetap terjaga baik, namun ketika berusaha bersikap tegas terhadap peserta didik maka langsung mendapatkan tuduhan melakukan tindak kekerasan.

Guntur mengatakan, Pendidikan memang sangat berpengaruh dalam membentuk perilaku warganya. Diungkapkan olehnya, di berbagai negara murid-murid tingkat dasar tidak banyak dibebani dengan materi-materi yang rumit tapi justru selalu ditanamkan bagaimana perilaku yang baik.

Babak Final Anugerah Konstitusi tahun 2018 tersebut diikuti oleh 36 guru PPKn dari berbagai daerah dan tingkat pendidikan, yakni Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah serta Madrasah Aliyah Keagamaan berada di bawah Kementerian Agama. (Ilham/LA)