STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
1
  Bulan ini
:
28
  Tahun ini
:
125
  Total
:
5846121
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
22
  Now Online
:
1
MK Gelar Sosialisasi Bagi Guru PPKn
Diunggah pada : wednesday, 12 Aug 2020 11:29

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Berprestasi Tingkat Nasional, Selasa, (6/11), di Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Anwar mengatakan bahwa menjadi guru merupakan pekerjaan yang teramat mulia. “Beruntunglah bapak ibu jadi guru karena ketika suatu saat nanti kita dipanggil Allah, pahala yang kita perbuat tidak akan pernah terputus. Ada tiga hal yang tidak terputus ketika telah meninggal nanti sodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak yang salih-salihah,” kata Anwar.

Mengenai kegiatan ini, Anwar mengatakan bahwa Anugerah Konstitusi tetap diadakan sebagai bentuk apresiasi Mahkamah Konstitusi terhadap peran guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang telah mengamal-baktikan ilmu dan pengetahuannya demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Anwar menilai Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan di sekolah-sekolah, dahulu seringkali dipandang sebelah mata dan seringkali pula dipandang hanya sebagai pelengkap di antara berbagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah-sekolah.

Meski demikian, Anwar menilai PPKn dan ilmu hukum tata negara  mengalami perkembangan yang baik pasca reformasi. “Semenjak reformasi, PPKn menjadi primadona, termasuk dosen-dosen hukum tata negara yang dahulu diremehkan kini menjadi primadona,” katanya.

Padahal, menurut Anwar, pengetahuan tentang Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan bekal bagi siswa-siswi yang dikemudian hari akan bermanfaat bagi dirinya, tidak hanya pada lingkungan kerjanya semata kelak, melainkan juga bermanfaat bagi kehidupan sosialnya ketika mereka hidup bermasyarakat.

Anwar mengatakan, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan merupakan pondasi dasar bagi seluruh masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara yang bersendikan pada prinsip negara demokrasi dan hukum, sebagaimana kita laksanakan pada hari ini. Dengan pengetahuan tentang Pancasila dan kewarganegaraan, kita dapat memahami filosofi berbangsa dan bernegara, dan dengan wawasan kewarganegaraan, kita menjadi paham tentang hak dan kewajiban kita sebagai warga negara.

“Untuk itulah, kegiatan Anugerah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi sejak beberapa tahun lalu, tetap dipertahankan dan dilaksanakan, sebagai wujud kepedulian Mahkamah Konstitusi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan di bidang Pancasila dan Kewarganegaraan, sekaligus memberikan penghormatan terhadap pengampu mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi bagi para guru PPKn ini diselenggarakan pada Selasa-Kamis (6-8/11). Pada Jum’at (9/11), MK akan memberikan penghargaan Anugerah Konstitusi bagi Guru PPKn. (Ilham/LA)