STATISTIK PENGUNJUNG
  Hari ini
:
1
  Kemarin
:
2
  Bulan ini
:
21
  Tahun ini
:
118
  Total
:
5844882
  Alumni
:
48363
  Hits Count
:
6
  Now Online
:
1
Pusdik Pancasila dan Konstitusi Raih Anugerah Zona Integritas WBK
Diunggah pada : wednesday, 13 Jan 2021 16:22

 

JAKARTA, HUMAS MKRI - Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (Sekjen MK) M. Guntur Hamzah menghadiri Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk mewujudkan Indonesia bebas dari Korupsi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pada Senin (21/12/2020) secara virtual.

Dalam acara tersebut, Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi mendapatkan penghargaan atas  partisipasi sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Tahun 2020.  Bagi MK, khususnya Pusdik MK, untuk mendapatkan penghargaan ini membutuhkan komitmen yang dibangun oleh seluruh tim. Tanpa komitmen, penghargaan ini tidak mudah untuk didapatkan.

Untuk diketahui, Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) merupakan kegiatan rutin tiap tahun. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember.

Pada 2020, sebanyak 3.691 unit kerja yang diusulkan kepada tim penilai nasional yang berasal dari 70 kementerian, 20 pemerintah provinsi dan 161 pemerintah kabupaten kota. Dari 3.691 yang berhasil ke tahap evaluasi lanjutan yakni 2.570 unit kerja. 

Dari 2.570 unit kerja tersebut yang berhasil lolos hanya 763 unit kerja dengan rincian, sebanyak 681 unit kerja pelayanan ditetapkan sebagai WBK dan 82 unit kerja ditetapkan sebagai WBBM yang tersebar pada 22 kementerian,  5 lembaga negara,  4 lembaga setingkat menteri,  19 lembaga pemerintah non kementerian,  2 lembaga non struktural,  7 pemerintah provinsi,  9 pemerintah kota dan 30 pemeritah kabupaten.

 

Penulis: Utami Argawati.

Editor: Nur R.