MK Gelar Lokakarya Teknis Administrasi Yustisial Persiapan PHPU 2024

Diunggah pada : thursday , 23 Nov 2023 00:00

JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Lokakarya Yustisial Persiapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Legislatif dan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Bagi Calon Gugus Tugas dan/atau Pegawai Tahun 2023. Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan secara resmi membuka lokakarya pada Kamis (23/11/2023) di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Cisarua, Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan guna persiapan para Gugus Tugas (gustug) MK dalam menyongsong pelaksanaan penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 mendatang.

Sekjen MK Heru Setiawan pada pembukaan kegiatan mengatakan, para pengemban gustug perlu membekali diri dengan berbagai penguasaan teknis untuk menghadapi para pencari keadilan pada masa pengajuan permohonan PHPU 2024. Semua pegawai telah diklasifikasikan sesuai dengan bidang kerja masing-masing. Tak lupa pula setiap kelompok akan didampingi oleh koordinator-koordinator dalam melakukan kerja.

“Setiap pegawai pada kegiatan ini akan dibagi menjadi kelompok-kelompok sebagai simulasi bagi teknis pelaksanaan penanganan perkara PHPU 2024 nantinya. Pada pelaksanaan PHPU nanti akan digunakan berbagai aplikasi dan pemanfataan teknologi. Sehingga semua harus menguasai sistem yang telah dirancang. Maka pelajari, catat apa yang menjadi kekurangan serta masukan terhadap hal-hal yang harus disempurnakan untuk pelaksanaan sistem kerja nantinya,” sampai Heru di hadapan 221 pegawai yang menjadi peserta lokakarya.

 

Praktik Penguasaan Aplikasi

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam laporan mengatakan kegiatan ini khusus diadakan untuk persiapan penanganan perkara PHPU 2024 mendatang. Sebagai bagian dari program prioritas nasional, target dalam pelaksanaan serangkaian kegiatan ini satu kegiatan ke kegiatan berikutnya diharapkan mencapai 1200 peserta. Selain itu, dari satu agenda lokakarya ke lokakarya berikutnya juga akan semakin terperinci sesuai dengan kebutuhan teknis. Pada kesempatan pekan ini, sambung Fajar, para peserta bidang administrasi peradilan ini tak hanya mendapatkan materi namun tiga perempat agenda kegiatan berupa kerja praktik.

“Maka masing-masing anggota gugus tugas diharapkan dapat menguasai aplikasi pendukung yang akan digunakan nantinya. Ini juga menjadi jawaban terhadap persoalan kita pada masa penanganan perkara PHPU 2019 lalu. Di mana saat itu penguasaan aplikasi kita mungkin saja masih minim karena masih mengandalkan Tim ICT. Pada kesempatan ini, semua diharapkan dapat lebih menguasai semua perangkat yang dibutuhkan dan dikelola untuk mencapai tujuan lancarnya penanganan perkara PHPU 2024,” sampai Fajar.

Sebagai informasi, kegiatan lokakarya ini diagendakan selama tiga hari sejak Kamis–Sabtu (23–25/11/2023). Pada kegiatan ini, para peserta akan mendapatkan  pemahaman mengenai gambaran umum aplikasi penanganan perkara PHPU dan penjelasan hukum acara PHPU dan PKMK. Kemudian para peserta akan dibagi ke dalam tiga kelompok untuk melakukan praktik penggunaan aplikasi penanganan perkara PHPU 2024.

 

Penulis: Sri Pujianti.

Editor: Nur R.