Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilu Bagi Partai Ummat Resmi Ditutup

Diunggah pada : thursday , 24 Aug 2023 00:00

BOGOR, HUMAS MKRI – Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024) bagi Partai Ummat memasuki hari terakhir. Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Nanang Subekti secara resmi menutup kegiatan ini pada Kamis, (24/8/20230, di Aula Grha 3 Pusdik MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat.

 

Sahabat MK

Pada sambutan penutupan, Nanang menyampaikan apresiasi atas partisipasi para peserta. Nanang juga menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Nanang menegaskan, para peserta bimtek kini menjadi sahabat bagi MK. Oleh karena itu, Nanang berharap kepada para peserta agar dapat membagikan pengetahuan yang diperoleh selama mengikuti bimtek kepada para kader di daerah, terutama terkait dengan pengajuan permohonan PHPU ke MK.

“Saya harapkan juga bapak ibu membuat kelas-kelas kecil untuk memberitahukan Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada kader-kader di daerah masing-masing. Hal ini untuk persiapan menghadapi perselisihan hasil Pemilu Tahun 2024 dan nanti dapat mempermudah Mahkamah Konstitusi untuk memproses atau melakukan persidangan,” terang Nanang.

Nanang juga mengucapkan terima kasih kepada para peserta bimtek yang telah melakukan kerja sama dengan baik selama kegiatan berlangsung. “Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama selama kegiatan ini berlangsung selama empat hari, semoga kita bisa mewujudkan hukum demokrasi di Indonesia bersama-sama dengan berkeadilan,” tutupnya.

 

Kesan Peserta

Ketua DPW Partai Ummat Papua Tengah Esefius Gobay menyampaikan kesan selama acara bimtek berlangsung. Esefius mengucapkan terima kasih kepada MK melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang telah memberikan pelayanan yang baik dan nyaman.

“Pertama, kami ucapkan terima kasih kepada MK yang telah melakukan kegiatan bimtek ini, yang di mana hal ini dapat membantu kita agar lebih paham dan bisa mengerti cara mengajukan permohonan perkara PHPU tahun 2024 mendatang dengan lebih baik. Kedua, terima kasih telah memberikan kami fasilitas yang baik dan membuat kami nyaman selama di sini,” ujar Esefius dalam acara penutupan bimtek yang dihadiri Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat Nazaruddin dan Ketua DPP Partai Ummat Euis Fety Fatayati, serta Anggota Mahkamah Partai Ummat, Herman Kadir.


Baca juga:

Ketua MK Resmi Buka Bimtek Perselisihan Hasil Pemilu Bagi Partai Ummat


 

Sebagai tambahan informasi, Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 (PHPU 2024) bagi Partai Ummat diselenggarakan selama 4 hari, yaitu Senin-Kamis (21-24 Agustus 2023). Bimtek diikuti oleh 150 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Partai Ummat.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman pada Senin (21/8/2023) di Pusdik MK. Anwar mengatakan tugas MK bukanlah hanya sekedar menegakkan hukum saja, tetapi yang utama adalah menegakkan keadilan. Karena inti dari penegakkan hukum adalah penegakkan keadilan.

Selama mengikuti kegiatan ini, para peserta mendapatkan paparan materi dari para narasumber. Adapun cakupan materi yang diberikan berkisar tentang Mahkamah Konstitusi dan Dinamika Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan; Mekanisme, Tahapan dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024; Sistem Informasi Penanganan Perkara Elektronik; dan Teknik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024.

Usai mendapatkan pembekalan materi, para peserta bimtek juga diberikan kesempatan untuk melakukan Praktik Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024. Selanjutnya dilakukan penilaian melalui Evaluasi Hasil Penyusunan Permohonan Pemohon dan Keterangan Pihak Terkait dalam PHPU Tahun 2024 oleh para pembimbing bimtek.

 

Penulis: B. Panji Erawan.

Editor: Nur R.