- Beranda
- Profil
Profil
Dasar Hukum
Dasar hukum Pendidikan Pancasila dan Konstitusi adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (Pasal 24C).
- Undang Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
- Undang Undang Nomor17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
- Undang Undang Nomor1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
- Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
- Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI.
- Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2012 tentang Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi.
- Peraturan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Sekretarat Jenderal Mahkamah Konstitusi.