Sekjen MK: Pemanfaatan e-Learning merupakan Langkah Strategis Meningkatkan Kapasitas ASN MK

Diunggah pada : friday , 05 Dec 2025 00:00

JAKARTA, HUMAS MKRI – Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK), Heru Setiawan, secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan MK melalui platform Zoom, pada Jumat (5/12/2025). Acara ini dihadiri para Kepala Biro, Kepala Pusat, Inspektur, serta seluruh pegawai PPPK.

Heru dalam sambutannya mengatakan bahwa pemanfaatan e-Learning merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas ASN MK. “Hari ini kita bersyukur dapat memulai peningkatan pemahaman melalui e-Learning. Kolaborasi seluruh unit sangat penting agar teknologi ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Heru menambahkan bahwa teknologi kini menjadi elemen penting dalam proses kerja MK. Platform e-Learning yang diperkenalkan melalui Mahkamah Konstitusi Learning Center (MKLC) dinilai mampu menampung peserta dalam jumlah besar secara efektif. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdik) serta tim pengembang yang telah merancang sistem tersebut.

MKLC direncanakan diluncurkan secara resmi oleh Ketua MK pada 13–15 Desember mendatang, dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan seperti BPKP, Bappenas, BPK, LAN, dan instansi lainnya.

 

Melengkapi Profiling

Pada tahap awal, seluruh pegawai PPPK diwajibkan mengisi profiling sebagai dasar data peserta pelatihan. Heru menegaskan pentingnya ketepatan pengisian alamat email dinas dengan domain mkri.id, karena sistem akan mengirim tautan verifikasi yang harus dikonfirmasi agar akun dapat digunakan.

Selain pegawai PPPK, pejabat eselon I dan II yang hadir juga diminta melengkapi profiling sebagai bagian dari penyusunan basis data peserta PPHKWN. Setelah tahap profiling, peserta diwajibkan mengikuti pretest dan ujian akhir yang terdiri dari 10 soal. Sertifikat pelatihan akan diterbitkan otomatis apabila peserta menjawab seluruh soal dengan benar. “Jika belum memenuhi, peserta harus mengulang.

Sertifikat hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memahami materi,” jelas Heru.

Heru juga menginstruksikan agar seluruh PNS di lingkungan Kesekjenan MK mengikuti pelatihan PPHKWN melalui e-Learning setelah tahap PPPK selesai. Setiap unit kerja diminta memberikan arahan kepada pegawai agar mengikuti program tersebut setelah pembukaan resmi oleh Ketua MK pada 13 Desember.

 

Program Diperluas Hingga 2026

Heru mengungkapkan bahwa mulai 2026 MK akan memperluas sasaran pelatihan ke berbagai wilayah di Indonesia. Program ini tidak hanya menyasar perguruan tinggi, tetapi juga sekolah-sekolah, termasuk SMA di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan daerah lainnya. Dengan metode digital yang lebih efisien, MK menargetkan PPHKWN dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Menutup sambutan, Heru mengajak seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara sungguh-sungguh, terutama menyelesaikan profiling pada hari pertama. Setelah MKLC siap dan diresmikan, Pusdik bersama Biro Humas dan Protokol akan memperluas diseminasi informasi kepada para pemangku kepentingan.


Penulis: Utami Argawati.

Editor: N. Rosi.