Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Pengurus dan Anggota AAKI

Total Record : 12

Penjelasan Teknis yang disampaikan oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusdik Pancasila dan Konstitusi

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, serta dihadiri oleh Ketua Umum AAKI, Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, serta seluruh peserta kegiatan

Penyampaian materi Reaktualisasi Implementasi Nilai-Nilai Pancasila oleh Prof. Dr. Adji Samekto, S.H. M.Hum.

Penyampaian materi Konstitusi dan Konstitusionalisme oleh Dr. Fajar Laksono

Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi Sistem Penyelenggaraan Negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 oleh Prof. Dr. Nimatul Huda, S.H., M.Hum.

Penyampaian materi Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945 oleh Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H

Penyampaian materi Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Dr. Irfan Nur Rachman, S.H., M.H.

Penyampaian materi Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang- Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945

Materi Praktik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 6 narasumber yang dibagi dalam 6 kelas

Penyampaian materi Sistem Informasi Perkara Elektronik

Materi Evaluasi Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 6 narasumber yang dibagi dalam 6 kelas

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi serta dihadiri oleh Ketua Umum AAKI, dan seluruh peserta kegiatan

PUSAT PENDIDIKAN PANCASILA DAN KONSTITUSI
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750
(021) 2352 9000 ext. 18979
[email protected]



Jam Kerja
Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB
Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB
Sabtu dan Minggu : Libur



SARAN / MASUKAN


© Copyright 2014-2020 Mahkamah Konstitusi. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.