Penjelasan Teknis yang disampaikan oleh Kepala Bidang Program dan Penyelenggaraan Pusdik Pancasila dan Konstitusi
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, serta dihadiri oleh Ketua Umum AAKI, Plt. Kepala Pusdik Pancasila dan Konstitusi, serta seluruh peserta kegiatan
Penyampaian materi Reaktualisasi Implementasi Nilai-Nilai Pancasila oleh Prof. Dr. Adji Samekto, S.H. M.Hum.
Penyampaian materi Konstitusi dan Konstitusionalisme oleh Dr. Fajar Laksono
Sesi diskusi dan tanya jawab pada materi Sistem Penyelenggaraan Negara berdasarkan UUD NRI Tahun 1945 oleh Prof. Dr. Nimatul Huda, S.H., M.Hum.
Penyampaian materi Jaminan Hak Konstitusional Warga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945 oleh Prof. Dr. Judhariksawan, S.H., M.H
Penyampaian materi Mahkamah Konstitusi dan Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 oleh Dr. Irfan Nur Rachman, S.H., M.H.
Penyampaian materi Teknik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang- Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945
Materi Praktik Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 6 narasumber yang dibagi dalam 6 kelas
Penyampaian materi Sistem Informasi Perkara Elektronik
Materi Evaluasi Penyusunan Permohonan Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 disampaikan oleh 6 narasumber yang dibagi dalam 6 kelas
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Plt. Kepala Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi serta dihadiri oleh Ketua Umum AAKI, dan seluruh peserta kegiatan