Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sejarah Singkat Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Berangkat dari persamaan pandangan para pimpinan lembaga negara pada pertemuan tanggal 24 Mei 2011 di Mahkamah Konstitusi, yang menghendaki perlunya dilakukan revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi warga negara Indonesia, maka para pimpinan lembaga negara menyepakati untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat membumikan kembali nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi untuk warga negara Indonesia. Atas dasar pertemuan itulah, maka lahir Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 Februari 2013, dengan tujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga negara kepada masyarakat
  2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menyamakan persepsi mengenai konstitusi, hukum acara Mahkamah Konstitusi dan isu-isu ketatanegaraan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.

Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi didirikan dengan tujuan menjadi center of excellence. Keberadaan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga. Dengan didirikannya Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menggagas dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan menguatkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai kepribadian masyarakat.

Simultan

Simultan

Sistem Informasi Manajemen Peserta Langsung dan Transparan

Simultan adalah sistem informasi untuk memudahkan para peserta kegiatan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan seperti:

  • Profil Peserta
  • Booklet Kegiatan
  • Materi Kegiatan
  • Manajemen Kamar
  • Pre-Test dan Post-Test
  • Kuesioner Evaluasi
  • E-Sertifikat

   Login   

Kegiatan

Kegiatan

KALENDER AKADEMIK


Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu
Peningkatan Pemahaman HKWN

Bimbingan Teknis Hukum Acara MK

Lomba/Kompetisi

Seminar/Lokakarya/Halaqoh

Kegiatan Lain

Libur
STATISTIK

MK Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada untuk Advokat Angkatan IV

Senin, 11 November 2024 | 22:57 WIB

Bogor, Humas Mkri - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Secara Resmi Membuka Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Bagi Advokat Angkatan Iv Pada Senin (11/11/2024). Kegiatan Ini Diikuti Sejumlah Advokat Yang Tergabung Dalam Beberapa Organisasi ...

Menjaga Soliditas Dalam Rangka Penanganan Sengketa Hasil Pilkada Serentak 2024

Minggu, 10 November 2024 | 15:26 WIB

Bogor, Humas Mkri Mahkamah Konstitusi (Mk) Melakukan Berbagai Persiapan Dalam Rangka Menangani Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Phpkada) Tahun 2024. Salah Satunya, Mk Menggelar Coaching Clinic Bagi Panitera Pengganti Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, ...

Ketua MK: Bawaslu Bagaikan Mata dan Telinga MK

Jum'at, 01 November 2024 | 21:08 WIB

Surabaya, Humas Mkri - Ketua Mahkamah Konstitusi (Mk) Suhartoyo Memberikan Ceramah Kunci Sekaligus Membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2024 Pada Jum&Rsquo;At (01/11/2024). Kegiatan Ini Terselenggara ...

MK Gelar Bimtek PHPKada Bagi Anggota KPU Papua Barat Daya dan Papua Tengah

Kamis, 24 Oktober 2024 | 20:28 WIB

Raja Ampat, Humas Mkri - Menghitung Hari Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Sejumlah Anggota Komisi Pemilihan Umum Papua Barat Daya Dan Papua Tengah Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Tahun 2024 Pada Kamis ...

Syarat Formil Ambang Batas Pengajuan Permohonan Sengketa Pilkada

Senin, 14 Oktober 2024 | 13:54 WIB

Merauke, Humas Mkri Mahkamah Konstitusi (Mk) Menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota (Php Kepala Daerah/Kada) Tahun 2024 Bagi Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Musamus (Unmus), Merauke, Papua Selatan Pada ...

Sarana Pengaduan

Sarana Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindaklanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. Pengadu adalah seluruh pihak baik warganegara maupun penduduk baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada Pengelola pengaduan pelayanan publik. Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan di bidang Komunikasi dan informatika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun sarana pengaduan bisa melalui link dibawah ini:

Kontak

Kontak Kami

Lokasi:

Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750

Telepon:

(021) 2352 9000 ext. 18979

Whatsapp:

085157929660

Jam Kerja:

Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB

Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB

Sabtu dan Minggu : Libur

Saran / Masukkan

Kirim Saran / Masukan disini