Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sejarah Singkat Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Berangkat dari persamaan pandangan para pimpinan lembaga negara pada pertemuan tanggal 24 Mei 2011 di Mahkamah Konstitusi, yang menghendaki perlunya dilakukan revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi warga negara Indonesia, maka para pimpinan lembaga negara menyepakati untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat membumikan kembali nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi untuk warga negara Indonesia. Atas dasar pertemuan itulah, maka lahir Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 Februari 2013, dengan tujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga negara kepada masyarakat
  2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menyamakan persepsi mengenai konstitusi, hukum acara Mahkamah Konstitusi dan isu-isu ketatanegaraan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.

Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi didirikan dengan tujuan menjadi center of excellence. Keberadaan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga. Dengan didirikannya Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menggagas dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan menguatkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai kepribadian masyarakat.

Mahkamah Konstitusi Learing Center

MKLC

Mahkamah Konstitusi Learing Center

Mahkamah Konstitusi Learning Center adalah platform pembelajaran daring terkait Pancasila, Konstitusi, dan Hak Konstitusional Warga Negara, serta Hukum Acara Mahkamah Konstitusi yang dirancang untuk dapat diakses secara luas oleh masyarakat melalui berbagai perangkat gawai yang terhubung dengan jaringan internet. Pendidikan yang tersedia bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu, Pendidikan yang dapat diikuti diharapkan dapat memberikan gambaran terkait peran Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan di Indonesia, serta dapat memberikan informasi yang komprehensif mengenai Hukum Acara yang menjadi Kewenangan Mahkamah Konstitusi.

   MKLC   

Simultan

Simultan

Sistem Informasi Manajemen Peserta Langsung dan Transparan

Simultan adalah sistem informasi untuk memudahkan para peserta kegiatan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan seperti:

  • Profil Peserta
  • Booklet Kegiatan
  • Materi Kegiatan
  • Manajemen Kamar
  • Pre-Test dan Post-Test
  • Kuesioner Evaluasi
  • E-Sertifikat

   Login   

Kegiatan

Kegiatan

KALENDER AKADEMIK


Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu
Peningkatan Pemahaman HKWN

Bimbingan Teknis Hukum Acara MK

Lomba/Kompetisi

Seminar/Lokakarya/Halaqoh

Kegiatan Lain

Libur
STATISTIK

MK Sosialisasi Hak Konstitusional untuk GAMKI

Senin, 18 Mei 2026 | 22:47 WIB

Jakarta, Humas Mkri Mahkamah Konstitusi (Mk) Menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (Pphkwn) Bagi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Pada 18 Mei Hingga 5 Juni 2026. Kegiatan Yang Dilaksanakan Secara Daring Melalui Aplikasi ...

MK Luncurkan MKLC dan MKRI AI dalam Pelatihan E-Learning Hak Konstitusional untuk Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 06:38 WIB

Bogor, Humas Mkri Mahkamah Konstitusi (Mk) Menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Berbasis E-Learning Yang Berlangsung Pada Kamis&Ndash;Sabtu, 11&Ndash;13 Desember 2025, Di Pusat Pendidikan Pancasila Dan Konstitusi (Pusdik Mk) Cisarua, ...

Sekjen MK: Pemanfaatan e-Learning merupakan Langkah Strategis Meningkatkan Kapasitas ASN MK

Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:49 WIB

Jakarta, Humas Mkri Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Mk), Heru Setiawan, Secara Resmi Membuka Kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (Pphkwn) Bagi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (Pppk) Di Lingkungan Mk Melalui Platform Zoom, Pada ...

Peran MK sebagai Penyeimbang Produk Hukum Pembentuk Undang-Undang

Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Jakarta, Humas Mkri - Sejumlah Perwakilan Pengurus Dan Anggota Dewan Hukum Siber Indonesia Mengikuti Bimbingan Teknis Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Secara Daring Pada Selasa (28/10/2025). Kali Ini, Hadir Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih Sebagai Pemateri. Pembahasan ...

Nilai-Nilai Pancasila dalam Putusan MK

Sabtu, 11 Oktober 2025 | 15:31 WIB

Bogor, Humas Mkri - Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh Mengatakan Mahkamah Konstitusi (Mk) Juga Mempertimbangkan Nilai-Nilai Pancasila, Selain Tentu Menggunakan Pasal-Pasal Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (Uud Nri) Tahun 1945 Sebagai Dasar Pengujian ...

Sarana Pengaduan

Sarana Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindaklanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. Pengadu adalah seluruh pihak baik warganegara maupun penduduk baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada Pengelola pengaduan pelayanan publik. Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan di bidang Komunikasi dan informatika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun sarana pengaduan bisa melalui link dibawah ini:

Kontak

Kontak Kami

Lokasi:

Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750

Telepon:

(021) 2352 9000 ext. 18979

Whatsapp:

085157929660

Jam Kerja:

Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB

Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB

Sabtu dan Minggu : Libur

Saran / Masukkan

Kirim Saran / Masukan disini