Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Sejarah Singkat Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi

Berangkat dari persamaan pandangan para pimpinan lembaga negara pada pertemuan tanggal 24 Mei 2011 di Mahkamah Konstitusi, yang menghendaki perlunya dilakukan revitalisasi, reaktualisasi, dan reinternalisasi nilai-nilai Pancasila bagi warga negara Indonesia, maka para pimpinan lembaga negara menyepakati untuk mendirikan sebuah lembaga yang dapat membumikan kembali nilai-nilai Pancasila dan Konstitusi untuk warga negara Indonesia. Atas dasar pertemuan itulah, maka lahir Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi yang diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 26 Februari 2013, dengan tujuan untuk:

  1. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga negara kepada masyarakat
  2. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan menyamakan persepsi mengenai konstitusi, hukum acara Mahkamah Konstitusi dan isu-isu ketatanegaraan, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.

Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi didirikan dengan tujuan menjadi center of excellence. Keberadaan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran mengenai hak-hak konstitusional warga. Dengan didirikannya Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Mahkamah Konstitusi telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menggagas dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang bertujuan menguatkan dan menanamkan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai kepribadian masyarakat.

Simultan

Simultan

Sistem Informasi Manajemen Peserta Langsung dan Transparan

Simultan adalah sistem informasi untuk memudahkan para peserta kegiatan untuk mendapatkan informasi terkait kegiatan seperti:

  • Profil Peserta
  • Booklet Kegiatan
  • Materi Kegiatan
  • Manajemen Kamar
  • Pre-Test dan Post-Test
  • Kuesioner Evaluasi
  • E-Sertifikat

   Login   

Kegiatan

Kegiatan

KALENDER AKADEMIK


Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jumat
Sabtu
Minggu
Peningkatan Pemahaman HKWN

Bimbingan Teknis Hukum Acara MK

Lomba/Kompetisi

Seminar/Lokakarya/Halaqoh

Kegiatan Lain

Libur
STATISTIK

Ketua MK Ajak PIKI Jadi Agen Penyebarluasan Nilai-Nilai Pancasila

Senin, 01 September 2025 | 17:30 WIB

Jakarta, Humas Mkri Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (Piki) Dapat Menjadi Agen Dalam Menyebarluaskan Nilai-Nilai Pancasila Secara Lebih Masif Kepada Komunitas Dan Masyarakat. Hal Ini Disampaikan Ketua Mk Suhartoyo Saat Menyampaikan Ceramah Kunci Dalam Pembukaan Kegiatan ...

Ketua MK Bahas Hukum Acara Pengujian Undang-Undang

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:30 WIB

Jakarta, Humas Mkri - Ketua Mahkamah Konstitusi (Mk) Suhartoyo Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang Bagi Advokat Angkatan Ii Pada Hari Kedua Pelaksanaannya, Selasa (26/8/2025) Malam, Secara Daring. Suhartoyo Mengatakan ...

Sekjen MK Buka Bimtek Hukum Acara PUU Bagi Advokat Angkatan II

Senin, 25 Agustus 2025 | 18:37 WIB

Jakarta, Humas Mkri Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (Puu) Bagi Advokat Angkatan Ii Resmi Dimulai Pada Senin (25/8/2025) Petang. Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (Mk) Heru Setiawan Mewakili Ketua Mk Suhartoyo Secara Resmi Membuka Kegiatan ...

MK Ajak Mahasiswa Gencarkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara

Senin, 19 Mei 2025 | 17:26 WIB

Jakarta, Humas Mkri - Ketua Mahkamah Konstitusi (Mk) Suhartoyo Mengatakan Civitas Akademika Dapat Membantu Thw Guardian Of The ConstitutionAtau Pengawal Konstitusi Dalam Hal Peningkatan Pemahaman Berkonstitusi. Hal Itu Disampaikan Oleh Ketua Mk SuhartoyoDalam Pembukaan Bimbingan ...

Bimtek Hukum Acara PUU untuk Advokat Kembali Digelar

Senin, 05 Mei 2025 | 21:59 WIB

Jakarta, Humas Mkri Dalam Perspektif Pengujian Undang-Undang (Uu) Terhadap Undang-Undang Dasar (Uud) 1945, Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Dapat Benar-Benar Diperjuangkan Dan Diakomodir Di Mahkamah Konstitusi (Mk). Demikian Disampaikan Ketua Mk Suhartoyo Dalam Pembukaan ...

Sarana Pengaduan

Sarana Pengaduan

Layanan Pengaduan Masyarakat

Pengaduan masyarakat adalah penyampaian keluhan oleh masyarakat kepada pemerintah atas pelayanan yang tidak sesuai dengan standar pelayanan, atau pengabaian kewajiban dan/atau pelanggaran larangan. Penanganan pengaduan masyarakat adalah proses kegiatan yang meliputi penerimaan, pencatatan, penelaahan, tindak lanjut penyaluran tindaklanjut, pengarsipan, pemantauan dan pelaporan. Pengadu adalah seluruh pihak baik warganegara maupun penduduk baik orang perorangan, kelompok maupun badan hukum yang menyampaikan pengaduan kepada Pengelola pengaduan pelayanan publik. Masyarakat adalah seluruh pihak, baik warga negara maupun penduduk, kelompok, maupun badan hukum yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan di bidang Komunikasi dan informatika, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Adapun sarana pengaduan bisa melalui link dibawah ini:

Kontak

Kontak Kami

Lokasi:

Jalan Raya Puncak KM 83, Cisarua Kabupaten Bogor Jawa Barat 16750

Telepon:

(021) 2352 9000 ext. 18979

Whatsapp:

085157929660

Jam Kerja:

Senin s.d. Kamis : 07.30 s.d. 16.00 WIB

Jumat : 07.00 s.d. 16.00 WIB

Sabtu dan Minggu : Libur

Saran / Masukkan

Kirim Saran / Masukan disini